PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera menyalurkan BSU 2022 kepada pekerja dari berbagai sektor industri.
Pada penyaluran tahun ini, BSU 2022 ditargetkan untuk tersalurkan kepada sebanyak 8,8 juta pekerja.
Namun, hanya pekerja yang memenuhi kriteria dari Kemenaker saja yang bisa mendapatkan BSU 2022 ini.
Jika melihat pada penyaluran sebelumnya, syarat utama agar bisa menjadi penerima BLT subsidi gaji ini adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, Kemenaker mengambil data calon penerima BSU dari daftar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Data calon penerima tersebut akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga mendapatkan data calon penerima yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: AS Hadapi Tingkat Inflasi Terparah Gegara Invasi Rusia di Ukraina
Daftar calon penerima yang memenuhi kriteria ini selanjutnya diserahkan ke Kemenaker.
Kemenaker akan menetapkan nama-nama calon penerima yang berhak menerima BSU 2022.