Berapa Besaran Dana PKH dan BPNT Juni 2022 yang Diterima KPM? Cek di Sini Segera

- 8 Juni 2022, 16:47 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan mengenai berapa besaran dana PKH dan BPNT yang akan diterima KPM pada penyaluran Juni 2022.
Ilustrasi - Berikut penjelasan mengenai berapa besaran dana PKH dan BPNT yang akan diterima KPM pada penyaluran Juni 2022. /Unsplash/mataqdarululum.

PR DEPOK - Simak rincian besaran dana bansos PKH dan BPNT pada Juni 2022 yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Diketahui bersama, pemerintah masih terus menyalurkan berbagai bansos kepada masyarakat pada Juni 2022 ini, termasuk PKH dan BPNT.

Dalam setiap penyalurannya, besaran dana PKH dan BPNT kepada masyarakat yang berhak mendapatkan berbeda-beda.

Besaran dana BPNT secara total sebesar Rp2,4 juta per tahun atau setiap bulannya sebesar Rp200.000.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Buka prakerja.go.id dan Ikuti Langkah-Langkah Berikut

Sementara dana PKH memiliki rincian dana sesuai dengan kategori penerima yang sudah ditetapkan Kemensos.

Lebih jelasnya, simak berikut kategori penerima lengkap dengan besaran dana yang akan diterima masyarakat.

- Ibu hamil Rp750.000 per bulan atau Rp3 juta per tahun

- Siswa SD Rp225.000 per bulan atau Rp900.000 per tahun

- Penyandang disabilitas Rp600.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Hasil Indonesia Masters 2022 Hari Ini, 8 Juni 2022, Tommy Sugiarto Kalah dari Wakil Hongkong

- Siswa SMP Rp375.000 per bulan atau Rp1,5 juta per tahun

- Anak usia dini Rp750.000 per bulan atau Rp3 juta per tahun

- Siswa SMA Rp500.000 per bulan atau Rp2 juta per tahun

- Lansia di atas 60 tahun Rp600.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

Lalu untuk penyalurannya akan sama seperti sebelumnya, di mana PKH dan BPNT ini hanya akan diterima masyarakat yang sudah tercatat di data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Usai Kalah dari Sabah FC, Thomas Doll Ingin Pemain Persija Mainkan Sistem Offensive Football

Jadi, sebelum bisa untuk mendapatkan PKH dan BPNT ini masyarakat harus memastikan nama mereka tercantum sebagai penerima bulan ini.

Cara Cek Penerima

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Lalu masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa yang merupakan wilayah penerima manfaat

3. Isi juga nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP

4. Lanjutkan dengan memasukan atau ketik ulang huruf kode yang sudah tersedia pada kotak

Baca Juga: Kebanggaan Anies Baswedan terhadap Formula E, Diberitakan Banyak Media hingga Tayang di 150 Negara

5. Setelah itu tinggal klik 'Cari Data'.

Nantinya, jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima manfaat, maka akan muncul sejumlah pemberitahuan.

Pemberitahuan itu di antaranya akan muncul identitas penerima, jenis bansos yang diterima, serta status penyaluran bansos.

Demikian informasi terkait berapa besaran dana PKH dan BPNT yang cair Juni 2022 dan diterima oleh KPM.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah