PR DEPOK - Warga masyarakat DKI Jakarta saat ini tengah menantikan pencairan dana KJP Plus Juni 2022.
Pasalnya, apabila masyarakat DKI Jakarta dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Juni 2022, maka dia berhak mendapat berbagai akses gratis serta uang tunai dan bantuan SPP bagi siswa.
Meski begitu, ada penyebab mengapa dana KJP Plus Juni 2022 gagal cair pada masyarakat NIK KTP berciri tertentu.
Perlu diketahui, untuk mendapat dana KJP Plus Juni 2022, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat dan tidak boleh dilanggar.
Sehingga, apabila ada salah satu syarat yang tidak terpenuhi atau bahkan dilanggar, maka dana KJP Plus Juni 2022 tentunya bakal gagal cair.
Penyebab Dana KJP Plus Gagal Cair
1. Warga yang memiliki NIK KTP non DKI Jakarta
2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta
3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, anggota TNI, POLRI, Anggota DPR atau DPRD dan perangkat desa