Tak Perlu ke Kelurahan, Sekarang Daftar DTKS Bisa Lewat HP, Cukup Input KK dan KTP Bisa Dapat BPNT dan PKH

- 9 Juni 2022, 09:40 WIB
Simak cara daftar DTKS melalui HP secara online yang hanya membutuhkan KK dan KTP untuk dapat BPNT dan PKH.
Simak cara daftar DTKS melalui HP secara online yang hanya membutuhkan KK dan KTP untuk dapat BPNT dan PKH. /Prasetia Fauzani/ANTARA/

PR DEPOK - Anda bisa daftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) lewat HP agar dapat bansos PKH dan BPNT setahun penuh tanpa perlu datang ke kelurahan.

Lewat Aplikasi Cek Bansos yang telah dikembangkan oleh Kemensos, Anda bisa daftar DTKS secara online lewat HP.

Cukup aktivasi Aplikasi Cek Bansos dengan menginput NIK KTP dan KK, Anda bisa terdata sebagai penerima bansos PKH dan BPNT setahun penuh.

Diketahui, Kemensos hanya menyalurkan bansos PKH dan BPNT kepada KPM (keluarga penerima manfaat) yang telah terdata di DTKS.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 32 Sudah Dibuka! Cek 12 Golongan yang Tidak Bisa Daftar

Masyarakat yang telah terdata di DTKS akan menjadi acuan penyaluran bansos PKH dan BPNT sepanjang tahun.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran dana bansos yang cair tahun 2022 dengan rincian;

- Anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp14,24 triliun akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata di DTKS.

- Anggaran Kartu Sembako atau bansos BPNT sebesar Rp18,8 triliun akan disalurkan untuk 18,8 juta KPM yang telah terdata di DTKS.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x