5. Periksa kembali data diri yang diinput, apakah sudah benar dan sesuai dengan yang diminta.
6. Lanjutkan dengan klik “Buat Akun Baru”.
7. Jika registrasi berhasil, maka pilih menu “Daftar Usulan” pada menu utama Aplikasi Cek Bansos.
8. Input kembali data diri yang diminta, termasuk memilih jenis bansos 2022 yang diinginkan, pilihlah BPNT dan PKH.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 Kapan Ditutup? Simak Estimasi Waktu Penutupannya Berikut Ini
Perlu digaris bawahi, apabila Anda telah daftar DTKS lewat HP, maka tidak otomatis menjadi penerima bansos PKH dan BPNT.
Sistem akan melakukan proses verifikasi data dan validasi data saat daftar DTKS lewat HP, apakah Anda layak terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
Apabila data berhasil diverifikasi dan divalidasi, maka Anda otomatis terdata di DTKS sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
Bansos PKH dan BPNT akan disalurkan kepada Anda sesuai jadwal pencairan yang telah ditentukan Kemensos.***