Cara Aktivasi Aplikasi Cek Bansos untuk Daftar PKH, Balita hingga Lansia Bisa Dapat BLT dari Kemensos

- 11 Juni 2022, 08:28 WIB
Simak cara untuk melakukan aktivasi aplikasi Cek Bansos agar bisa daftar PKH, sehingga balita hingga lansia mendapatkan BLT.
Simak cara untuk melakukan aktivasi aplikasi Cek Bansos agar bisa daftar PKH, sehingga balita hingga lansia mendapatkan BLT. /Prasetia Fauzani/ANTARA/

PR DEPOK - Artikel ini akan memuat informasi terkait cara aktivasi aplikasi Cek Bansos, balita hingga lansia bisa dapat BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari Kemensos.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengembangkan Aplikasi Cek Bansos agar masyararakat bisa daftar PKH secara online.

Lewat fitur yang ada di Aplikasi Cek Bansos, Anda bisa daftar PKH untuk diri sendiri atau kerabat agar balita hingga lansia bisa merasakan manfaat BLT dari Kemensos.

Pada tahun 2022, pemerintah melalui Kemensos telah menargetkan 10 juta KPM untuk dapat cairkan bansos PKH.

Baca Juga: Kapan Pastinya KJP Plus Juni 2022 Cair? Simak Update Informasi Terbaru dari P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta

PKH Kemensos membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak, serta lansia untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Sebelum daftar PKH lewat Aplikasi Cek Bansos, ada baiknya Anda mengetahui syarat dan kriteria penerima bantuan dari Kemensos:

1. Ibu hamil mendapat bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.

2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun akan mendapat bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Peringatkan AS, China Sebut Tidak akan Ragu Memulai Perang Jika Taiwan Deklarasikan Kemerdekaan

3. Siswa SD atau sederajat mendapat bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

4. Siswa SMP atau sederajat mendapat bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

5. Siswa SMA atau sederajat akan diberikan bantuan tunai sebesar Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. Bantuan tunai Rp2,4 juta juga akan diberikan kepada lansia usia 70 tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Info Terbaru KJP Plus Juni 2022 hingga Cara Beli Tiket PRJ Kemayoran 2022 secara Online

7. Penyandang disabilitas akan mendapat bantuan sosial tunai sebesar Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

Jika Anda mengalami kendala menggunakan Aplikasi Cek Bansos, Anda bisa daftar PKH lewat kelurahan terdekat.

Bagi masyarakat yang tergolong fakir miskin bisa langsung mendaftarkan diri untuk dapat PKH ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa serta kelengkapan, yakni KTP dan KK.

Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan akan dilakukan usai Anda mendaftar, hal ini dimaksudkan untuk membahas kondisi Anda apakah layak masuk ke dalam DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH nantinya.

Baca Juga: Selangkah Lagi Menuju Liverpool, Kepindahan Darwin Nunez akan Rampung Akhir Pekan Ini

Hasilnya musyawarah nantinya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Berita Acara akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data dan juga validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan setempat.

Data yang sudah diinput, nantinya akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota setempat.

Baca Juga: Vladimir Putin Tak Khawatir Sanksi Negara Barat, Tegas Sebut Rusia Tidak Bisa Diisolasi Siapa pun

Selanjutnya Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data tersebut yang mana telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri untuk pengesahan.

Bagi Anda yang tidak ada kendala apa pun, bisa daftar PKH lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos, dengan cara;

1. Pastikan HP atau PC Anda telah terhubung ke internet, segera unduh Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.

2. Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan lewat HP atau PC Anda di PlayStore.

Baca Juga: Kesepakatan Perpanjangan Kontrak Gavi di Bacelona Hampir Selesai, tapi...

3. Lakukan registrasi untuk buat akun baru, siapkan NIK KTP dan KK.

4. Lakukan sesuai arahan yang diberikan hingga registrasi selesai.

5. Setelah berhasil registrasi, maka Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

6. Pilihlah menu daftar usulan untuk daftar PKH

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Sabtu, 11 Juni 2022: Karier dan Keuangan akan Alami Kemajuan

7. Anda juga bisa daftar PKH 2022 untuk keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos.

8. Kemudian klik “tambah usulan”, setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

9. Anda bisa pilih jenis bansos Kemensos yang diinginkan, pilihlah bansos PKH.

10. Apabila data Anda telah berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Sabtu, 11 Juni 2022: Siap-Siap Ketiban Rezeki Nomplok!

Jika Anda telah berhasil daftar PKH lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos, maka tidak otomatis menjadi penerima bansos PKH.

Sistem masih akan melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk menentukan apakah Anda layak terdata di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH nantinya.

Anda juga bisa cek nama penerima bansos PKH Kemensos secara mandiri dengan cara berikut ini;

1. Masuk website https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: WHO Rilis Laporan Asal Usul Covid-19, China Kecam Teori Kebocoran Laboratorium: Kebohongan Bermotif Politik

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal sesuai KTP

3. Ketik nama lengkap sesuai KTP yang Anda miliki

4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kolom yang telah disediakan

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru, lakukan hingga kode terlihat jelas

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Sabtu, 11 Juni 2022: Akan Ada Pengeluaran Besar

6. Lalu klik tombol cari data

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada di DTKS Kemensos.

Data penerima bansos PKH Kemensos nantinya akan tampil lengkap, berikut jadwal pencairan BLT Kemensos di laman tersebut.

Perlu diingat, pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap, sesuai jadwal penyaluran Kemensos.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x