Dana bantuan BPNT dapat diambil setelah masyarakat yang tercatat sebagai penerima mendapatkan surat undangan dari Kementrian Sosial (Kemensos).
Penerima dapat mencairkan BPNT di Kantor Pos atau kelurahan sesuai jadwal yang tertera dalam surat.
Surat undangan tersebut wajib dibawa saat mencairkan dana bantuan disertai dengan KTP dan KK asli milik penerima.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPNT dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Situs tersebut disediakan agar masyarakat bisa secara mandiri cek penerima bansos yang digulirkan pemerintah termasuk BPNT.
Cara cek penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan alamat tempat tinggal yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.