PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.
Tahun ini, penyaluran BSU 2022 ditargetkan untuk 8,8 juta pekerja dari berbagai industri.
Setidaknya, terdapat lima industri perusahaan yang pekerja atau karyawannya dipastikan bisa mendapatkan BSU 2022.
Baca Juga: Sinopsis Film Batman Forever, Pertarungan Sengit Manusia Kelelawar Melawan Two Face dan Riddle
Jika melihat pada penyaluran Bantuan Subsidi Upah sebelumnya, berikut ini lima industri perusahaan yang pekerjanya bisa mendapatkan BSU.
- Pekerja atau karyawan dari industri barang konsumsi
- Pekerja atau karyawan dari perusahaan industri transportasi
Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id, Ada BPNT Kartu Sembako Rp2,4 juta
- Pekerja atau karyawan dari perusahaan industri properti dan real estate.
- Pekerja atau karyawan dari perusahaan aneka industri.