PR DEPOK - Simak informasi terkait dengan cara mudah cek bansos BPNT, BST, PKH, hingga PBI dengan menyiapkan HP dan KTP saja.
Pertama, untuk mendapatkan beragam bansos seperti BPNT, BST, PKH, hingga PBI dari pemerintah, masyarakat harus terdaftar di DTKS Kemensos.
Masyarakat dapat mendaftar DTKS Kemensos secara online maupun offline untuk mendapatkan bansos dari pemerintah.
Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022 Bisa dengan 2 Cara, Isi Nama Sesuai KTP Bisa Dapatkan Rp3 Juta
Jika ingin mendaftar secara online, maka masyarakat hanya membutuhkan HP yang memiliki jaringan internet dan mengunduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
Untuk diketahui, DTKS Kemensos (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) merupakan tempat pengumpulan data resmi Kementerian Sosial untuk masyarakat kurang mampu yang berhak untuk mendapatkan bansos dari pemerintah.
Selain itu, untuk besaran dana yang diberikan tentunya akan berbeda-beda dari setiap program bantuan sosialnya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Dengarkan Suara Batin Anda Melalui Gambar yang Dipilih
Namun, untuk bansos jenis PBI tidak dapat dicairkan secara tunai dan tidak akan masuk ke rekening pribadi penerimanya.