PR DEPOK - Bantuan PKH yang dijalankan Kemensos bisa didapatkan masyarakat yang telah memenuhi syarat.
Nantinya, uang bantuan PKH tersebut bisa langsung ditransfer ke rekening jika memang lolos sebagai penerima.
Adapun untuk cara dapatkan bantuan PKH, masyarakat bisa mengajukan diri secara online di aplikasi Cek Bansos, cukup pakai data KTP.
Di aplikasi Cek Bansos ini terdapat sebuah fitur yang memudahkan masyarakat mengajukan diri sebagai penerima bantuan PKH.
Baca Juga: Siapkan HP dan KTP, Ini Cara Mudah Cek Bansos BPNT, BST, PKH, hingga PBI
Fitur yang memudahkan masyarakat mengajukan diri secara online sebagai penerima bantuan PKH tersebut yakni fitur Daftar Usulan.
Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di Play Store sebelum masuk ke fitur Daftar Usulan tersebut.
Bila belum terdaftar, segera lakukan registrasi jadi penerima salah satu bantuan Kemensos ini.
Pasalnya, menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
Baca Juga: Transfer Darwin Nunez Diprediksi Beri Kesempatan Emas Wonderkid Liverpool