BPUM Rp600.000 Cair Juni 2022? Ini Penjelasannya hingga Syarat dan Cara Cek Penerima

- 12 Juni 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan apakah BPUM Rp600.000 akan dicairkan Juni 2022 ini atau tidak hingga syarat dan cara cek penerima.
Ilustrasi - Berikut penjelasan apakah BPUM Rp600.000 akan dicairkan Juni 2022 ini atau tidak hingga syarat dan cara cek penerima. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

Apabila memantau mekanisme program BPUM tahun lalu, simak syarat dan cara cek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id berikut.

Syarat-syarat Penerima

- Pelaku usaha berstatus sebagai WNI.

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah, termasuk Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

Baca Juga: Buntut Invasi Rusia ke Ukraina, Boneka Santet Bergambar Vladimir Putin Bergantungan di Kuil Shinto Jepang

- Tidak sedang menerima pembiayaan dari perbankan dan KUR.

- Tidak sedang menerima kredit.

- Apabila alamat tinggal dan alamat usaha berbeda lokasi, pelaku usaha bisa menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain itu, BPUM tidak diberikan kepada anggota TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara atau ASN, dan pegawai BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah