PR DEPOK – Masyarakat khususnya para pelaku UMKM disarankan untuk simak cara cek BPUM 2022 lewat eform.bri.co.id.
Silakan simak secara lengkap cara cek BPUM 2022 melalui situs eform.bri.co.id dengan menggunakan HP.
Mengingat BPUM 2022 yang akan segera dicairkan pemerintah, cara cek bantuan UMKM perlu diperhatikan.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya sebelumnya menjelaskan perihal jadwal pencairan BPUM 2022.
Ia mengungkapkan bahwa pihak Kemenkop UKM memastikan BPUM 2022 akan segera disalurkan.
Pemerintah kini masih menunggu anggaran sekitar Rp7,68 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Berkaca pada proses penyaluran tahun lalu, silakan siapkan KTP untuk cek penerima BPUM, caranya adalah sebagai berikut.
1. Akses situs eform.bri.co.id melalui HP
2. Pilih "Cek Data BPUM"