2. Pilih menu 'tambah usulan', dan isi data penerima yang ingin diusulkan.
Baca Juga: Arema FC Akan Lakoni Laga Lawan Persik Kediri, Begini Langkah Panpel Singo Edan Distribusikan Tiket
3. Kemudian dalam beberapa menit data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil.
Jika penerima BPNT Juni 2022 sudah terdaftar dalam DTKS, selanjutnya dana BPNT Juni 2022 bisa dicairkan melalui Kantor Pos.
Dengan mengajukan persyaratan di antaranya KK, KTP, surat undangan pemberitahuan, Kartu Sembako, dan sertifikat vaksin tahap 1, 2, dan 3.
Baca Juga: Prediksi Hasil Pertandingan Jerman Vs Italia di UEFA Nations League 2022 Malam Ini
Demikian penjelasan jadwal pencairan BPNT Juni 2022 dan cara mencairkan dana BPNT Kartu Sembako Rp200 ribu.***