PR DEPOK - Penyaluran sejumlah bansos, termasuk PKH di 2022 ini, masih dilanjutkan oleh pemerintah melalui Kemensos.
Sehingga, bagi masyarakat yang ingin daftar jadi penerima PKH 2022 secara online hanya modal KTP, masih ada kesempatan.
Cara daftar PKH 2022 online hanya modal KTP bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Dengan daftar PKH 2022 online modal KTP di aplikasi Cek Bansos, maka masyarakat berkesempatan dapat uang tunai hingga Rp3 juta selama setahun.
Namun sebelum daftar bansos PKH 2022 secara online di aplikasi Cek Bansos, masyarakat terlebih dahulu harus memenuhi syaratnya agar kesempatan lolos sebagai penerima uang tunai lebih besar.
Adapun syarat daftar bansos PKH 2022 online hanya modal KTP salah satunya yakni Warga Negara Indonesia atau WNI yang tentu saja memiliki KTP.
Baca Juga: Kapan BSU 2022 Cair? Berikut Info Terbaru Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemenaker
Selain itu, pendaftar bansos PKH 2022 juga harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin atau rentan.