Segera Daftar DTKS Kemensos Online via HP, Ada Bansos PKH hingga BPNT Cair Juni 2022

- 16 Juni 2022, 17:46 WIB
Segera daftar DTKS Kemensoss online via HP karena ada bansos PKH hingga BPNT yang masih cair Juni 2022.
Segera daftar DTKS Kemensoss online via HP karena ada bansos PKH hingga BPNT yang masih cair Juni 2022. /Tangkap layar DTKS.

PR DEPOK - DTKS Kemensos masih menjadi acuan Kemensos dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk bansos PKH dan BPNT yang masih cair Juni 2022.

Dengan demikian, data yang ada di DTKS Kemensos tidak diperoleh sembarangan lantaran ada proses runut untuk mendapatkannya.

Bagi masyarakat yang ingin dapat bantuan sosial seperti bansos PKH hingga BPNT yang masih cair Juni 2022, bisa segera daftar DTKS Kemensos 2022 secara online via HP.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Kapan Dibuka? Simak Estimasi Waktunya

Masyarakat yang telah daftar DTKS Kemensos secara online via HP, berkesempatan dapat bansos PKH hingga BPNT yang masih cair Juni 2022.

Namun sebelum daftar DTKS Kemensos 2022 online via HP, masyarakat wajub memenuhi sejumlah syarat yang diajukan Kemensos.

Adapun syarat daftar DTKS Kemensos 2022 online via HP untuk dapat bansos PKH dan BPNT yang cair Juni 2022, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI golongan masyarakat miskin atau rentan yang memiliki identitas berupa KTP.

Baca Juga: Kapan Pelaksanaan Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA/SMK Jalur Zonasi Dibuka? Simak Penjelasannya

Selain itu, penerima bansos PKH dan BPNT yang cair Juni 2022 harus tergolong pihak yang terdampak Covid-19, sehingga kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kemudian untuk syarat yang terakhir, penerima bansos PKH dan BPNT yang cair Juni 2022 bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Sebelum beranjak ke cara daftarnya, masyarakat perlu tahu bahwa DTKS Kemensos merupakan data yang berisi warga penerima bansos.

Baca Juga: Amber Heard Akui Masih Mencintai Johny Deep, Berusaha Bikin Hubungan yang Toxic Kembali Normal

Di dalam DTKS Kemensos ini, memuat 40 persen data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah, termasuk masyarakat penerima bansos PKH dan BPNT yang cair Juni 2022.

Untuk itu, segera daftar DTKS Kemensos 2022 secara online via HP agar bisa dapat bansos PKH hingga BPNT cair Juni 2022.

Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Online via HP

Langkah pertama yang perlu dilakukan saat daftar DTKS Kemensos online, yakni masyarakat terlebih dahulu harus menyiapkan KTP.

Baca Juga: Segera Cek Daftar Penerima BSU 2022 di Link ini, Kapan BLT Subsidi Gaji Cair?

Setelah itu, segera buka HP dan unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

Jika masyarakat sudah mengunduh aplikasi Cek Bansos, segera masuk lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.

Langkah berikutnya, segera masukkan data diri sesuai kolom yang diminta. Lalu, unggah dua foto yang menunjukkan KTP dan satu foto Anda memegang KTP.

Baca Juga: Nama-nama Ini Akan Bansos Juni 2022, Cek Penerima BPNT dan PKH Bulan Ini di Link cekbansos.kemensos.go.id

Saat langkah ini, pastikan data yang diisi sudah benar. Kemudian klik “Buat Akun Baru”

Usai registrasi akun berhasil, selanjutnya pilih menu “Daftar Usulan”, lalu masukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia.

Tahap selanjutnya, masyarakat bisa pilih jenis bantuan yang ingin didapatkan, misalnya bansos PKH atau BPNT.

Baca Juga: Sinopsis Film The Matrix Reloaded, Aksi Keanu Reeves Bertarung Melawan Sentinel

Data yang telah dikirim akan diproses untuk tahap berikutnya, yakni verifikasi dan validasi terlebih dahulu oleh Kemensos.

Namun satu hal yang perlu diketahui, bahwa apabila sudah masuk ke dalam DTKS Kemensos 2022, maka tidak secara otomatis akan mendapatkan bansos PKH atau BPNT.

Pasalnya, pemerintah telah menetapkan bahwa setiap bansos, termasuk PKH dan BPNT yang masih cair Juni 2022, memiliki mekanisme dan syarat masing-masing sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: Live Score Hasil Laga 16 Besar Indonesia Open 2022: Anthony Ginting dan PraYer Lolos ke Perempat Final

Selain itu, faktor kuota bansos PKH dan BPNT juga dibatasi seperti yang sudah ditentukan Kemensos.

Setelah daftar, masyarakat pastinya ingin mengetahui statusnya apakah lolos sebagai penerima bansos PKH dan BPNT yang masih cair Juni 2022 atau tidak.

Untuk mengetahui apakah lolos sebagai penerima bansos PKH atau BPNT cair Juni 2022, masyarakat bisa cari tahu melalui tiga cara.

Baca Juga: Ukraina Kewalahan Hadapi Rusia di Donbas, AS Bakal Kirim Lagi Bantuan Senilai Rp1,48 Triliun

1. Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Melalui aplikasi Cek Bansos

3. Menanyakan ke Dinas Sosial terkait status dalam DTKS atau bansos.

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos, Modal KTP Bisa Dapat Uang Tunai hingga Rp3 Juta

Bagi masyarakat yang tergolong sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM, dipastikan bakal menjadi sasaran penerima bansos PKH dengan nominal bantuan yang berbeda-beda sesuai kategori.

Kategori dan Nominal Bansos PKH

- Ibu hamil dan balita dapat bansos PKH Rp3 juta setahun

- Siswa SD bakal dapat bansos PKH Rp900.000 selama satu tahun

Baca Juga: Apa itu Bansos PBI? Simak Penjelasan Lengkapnya dan Cara Cek Nama Penerima

- Siswa SMP dapat bansos PKH Rp1,5 juta selama satu tahun

- Siswa SMA dapat bansos PKH Rp2 juta selama satu tahun

- Lansia dan difabel yang juga memperoleh bansos PKH total Rp2,4 juta selama satu tahun.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis dan Link Nonton Melur untuk Firdaus Episode 12 dan 13, Tayang Malam Ini di Disney+ Hotstar

Dana bansos PKH Juni 2022 tersebut bakal disalurkan langsung pada penerima melalui Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Setelah daftar DTKS Kemensos, masyarakat juga berkesempatan dapat bansos BPNT secara reguler tiap bulan.

Adapun nominal bansos BPNT yakni senilai Rp200.000 tiap satu kali pencairan atau Rp2,4 juta dalam satu tahun.

Baca Juga: Jadwal PPDB Jakarta 2022 untuk Jenjang SMP Lengkap dengan Tata Cara Pendaftaran

Dana bansos BPNT Juni 2022 bakal disalurkan melalui Kantor Pos, agen atau Bank Himbara sesuai ketentuan Kemensos.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Indonesia Baik cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah