3. Masukkan juga nama lengkap penerima yang sesuai tertera pada KTP
4. Pastikan kelengkapan sudah benar, lalu ketika ulang kode OTP pada kolom yang tersedia
5. Setelah itu tinggal klik 'Cari Data'.
Tunggu beberapa menit, maka data yang dicari akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima, termasuk PKH ibu hamil dan balita.
Sebagai informasi, Kemensos tidak hanya memberikan bantuan kepada ibu hamil dan balita. Ada beberapa kategori lainnya yang tersedia. Apa saja?
Baca Juga: Cari Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan PKH hingga Rp3 Juta
Kategori Penerima
1. Ibu hamil Rp3 juta per tahun
2. Balita usia 0-6 tahun Rp3 juta per tahun