PR DEPOK - Simak cara daftar PKH balita online 2022 lewat HP, anak usia 0-6 tahun bisa dapat bantuan Rp3 juta.
Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 masih terus disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
PKH menyasar berbagai kategori penerima salah satunya balita dengan usia 0-6 tahun yang bisa dapat bantuan Rp3 juta.
Baca Juga: Cara Melihat Kode Voucher Pelatihan Kartu Prakerja, Ikuti Langkah-langkah Mudah Ini
Anak usia 0-6 tahun bisa dapat PKH balita jika memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Balita berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
2. Balita berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
3. Balita berasal dari keluarga terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.
Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos PKH? Simak Kategori Penerima dan Besaran Dana yang Diterima