5. Bila belum maka harus registrasi terlebih dahulu dengan klik 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Cara Daftar Online BPNT Kartu Sembako untuk Dapatkan Bantuan Rp200.000 Per Bulan
Diketahui bersama, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memang hingga kini belum mengumumkan secara resmi kapan BSU 2022 akan dicairkan.
Pasalnya hingga kini Kemnaker masih menggodok aturan dan mekanisme pencairannya agar BSU 2022 bisa tersalurkan dengan merata dan sesuai.
Meski begitu, Menaker Ida Fauziyah telah mengatakan bahwa BSU 2022 ini akan disalurkan kepada pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.
Besaran bantuan BSU 2022 yang akan diterima pun sudah diumumkan Ida Fauziyah yakni sebesar Rp1 juta setiap pekerja.***