PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang disalurkan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Banyak masyarakat yang masih menunggu dan mempertanyakan waktu pencairan BPNT Juni 2022, karena setiap penerima berhak atas bantuan senilai Rp2,4 juta per tahun.
Sebetulnya, bansos BPNT Juni 2022 sudah bisa mulai dicairkan dari tanggal 1 hingga akhir bulan Juni 2022.
Baca Juga: Apa Itu Kartu Prakerja? Ini Pengertian, Syarat, Cara Daftar, dan Sasarannya
Total dana yang disalurkan dari bansos BPNT Juni 2022 adalah sebesar Rp2,4 juta per tahun yang diberikan secara rutin setiap bulannya sebesar Rp200.000.
Bansos BPNT bisa segera dibelanjakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, sayur, telur, daging, dan bahan lainnya.
Akan tetapi, ada syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar bisa menjadi penerima bansos BPNT Juni 2022.
Baca Juga: Tidak Bisa Cair dalam Bentuk Tunai, BPNT 2022 hanya Bisa Ditukarkan dengan Barang-Barang ini
Simak penjelasan BPNT 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.