PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Juni 2022.
Dalam bansos PKH 2022, ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi ibu hamil/nifas dan anak usia dini masing-masing menerima Rp3 juta per tahun.
Dengan adanya situs resmi yang disediakan Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa dengan mudah mengecek daftar nama penerima bansos PKH 2022 secara online.
Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar yang Dilihat Pertama Kali Menentukan Perasaan Anda Saat Ini
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut syarat dan cara cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil/nifas dan anak usia dini.
Syarat umum
1. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Keadaan ekonomi sulit atau miskin
Baca Juga: Siap-siap, Pelatihan Kartu Prakerja Tengah Dipersiapkan untuk Dilakukan Secara Tatap Muka