Tak Perlu Antre! Cukup Buka Link eform.bri.co.id untuk Mencairkan Dana BPUM 2022

- 18 Juni 2022, 18:08 WIB
Berikut ini penjelasan terkait kapan BPUM 2022 cair serta alasan pemerintah belum menyalurkan BLT UMKM Rp600 ribu.
Berikut ini penjelasan terkait kapan BPUM 2022 cair serta alasan pemerintah belum menyalurkan BLT UMKM Rp600 ribu. /Tangkap Layar eform.bri.co.id /

4. Kemudian pilih UKO yang ingin dituju dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten.

5. Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal antrean.

6. Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi.

Baca Juga: Sampai Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka? Simak Jadwal Estimasinya Berikut Ini

7. Akan muncul nomor referensi, simpan dan jangan sampai hilang.

8. Lalu datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan.

Namun, yang perlu diperhatikan saat akan mencairkan BPUM 2022, Anda akan diarahkan untuk melakukam reservasi ulang apabila Anda tidak datang tepat waktu sesuai jadwal.

Sebagai informasi, bansos BPUM akan dilanjutkan dengan sasaran 12,8 juta pelaku usaha.

Baca Juga: Masih Belum Umumkan Pemain Baru, Manchester United akan Selesaikan Tiga Penandatanganan

Nantinya, pelaku usaha yang terdaftar akan mendapatkan BPUM 2022 sebesar Rp600.000.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah