PR DEPOK – BPUM 2022 masih belum dicairkan? Simak berikut penjelasan Kemenkop UKM terkait kendala pencairan BLT UMKM.
BPUM 2022 hingga kini masih banyak dicari informasinya pencairannya oleh masyarakat terkait jadwal pasti kapan akan disalurkan.
Menurut Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, ada satu kendala kenapa hingga kini dana BPUM 2022 masih belum bisa cair.
Hal itu karena dana yang akan disalurkan sebagai BPUM 2022 ini masih belum dikucurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Merasa Difitnah, Iko Uwais Tegas Sebut Rudi Memutar Balikan Fakta
"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun statusnya kita masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Kendati belum diketahui pasti kapan pencairannya, pelaku usaha bisa terlebih dahulu memahami cara cek nama penerima BPUM 2022.
Berdasarkan penyaluran sebelumnya, cek nama penerima bisa dilakukan melalui link eform.bri.co.id. Langkah-langkahnya bisa disimak di bawah ini.
Cara Cek Nama Penerima
1. Akses eform.bri.co.id