Baca Juga: Squid Game Buka Casting Mencari 456 Peserta, Bagaimana Cara Daftar dan Persyaratannya?
2. Input nomor NIK dari KTP
3. Input kode verifikasi untuk melanjutkan proses pengecekan
4. Lalu, pilih opsi 'Inquiry' dan lakukan proses validasi nomor NIK KTP yang sudah diinput sebelumnya
5. Setelah validasi nomor NIK KTP berhasil diproses, nanti akan mendapatkan notifikasi pernyataan sudah resmi dicatat sebagai penerima
6. Selanjutnya, hanya tinggal menunggu informasi terbaru terkait pencairan.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja 2022 Online di Situs Resmi www.prakerja.go.id
Setelah semua persyaratan sudah dipenuhi, penerima hanya tinggal mendatangi kantor cabang bank penyalur terdekat dengan mengajukan persyaratan kepada petugas.
Demikian informasi penjelasan Kemenkop UKM terkait kendala mengapa dana BPUM 2022 masih belum dicairkan beserta cara cek nama penerima berdasarkan ketentuan tahun sebelumnya.***