PR DEPOK – Pemerintah memastikan akan mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022.
Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan untuk penyaluran BPUM 2022.
Nantinya, calon penerima BPUM 2022 akan mendapatkan dana bantuan hingga Rp600.000 yang bisa dicairkan tanpa perlu antre.
Baca Juga: Alasan BPUM 2022 Tak Kunjung Cair, Tetap Siapkan Persyaratan Berikut
Cara mencairkan BPUM pun sangat mudah. Berdasarkan mekanisme dan aturan sebelumnya, penerima bisa mencairkan BPUM tanpa harus mengantre, berikut caranya:
1. akses dan masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Penerima nantinya akan diarahkan ke halaman reservasi. Sebagai catatan, halaman reservasi tidak akan muncul apabila Anda bukan penerima BPUM 2022.
Baca Juga: Manfaatkan Fitur Kartu Prakerja Ini Bisa Dapat hingga Rp5 Juta Setiap Bulan, Login di prakerja.go.id
3. Tahap selanjutnya Anda harus melengkapi data, termasuk memasukan nomor KTP.