Daftar Nama Penerima PKH 2022 Ada di Sini, Cek Sekarang dan Login ke Link Ini untuk Dapatkan BLT Rp3 Juta

- 19 Juni 2022, 06:05 WIB
Daftar nama penerima bansos PKH Juni 2022 ada di sini, masyarakat bisa dapat hingga Rp3 juta usai klik link berikut ini.
Daftar nama penerima bansos PKH Juni 2022 ada di sini, masyarakat bisa dapat hingga Rp3 juta usai klik link berikut ini. /ANTARA/Asep Fathulrahman/

PR DEPOK - Berikut ini daftar nama penerima PKH 2022 yang akan kembali disalurkan oleh pemerintah bulan Juni ini.

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam penyalurannya, bansos PKH 2022 dicairkan secara bertahap kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos 2022 Online, Pemilik KTP Ini Bisa Dapat BPNT Kartu Sembako

Untuk bisa menjadi penerima bansos ini, masyarakat terlebih dahulu harus merupakan keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Selain itu, masyarakat harus mendaftarkan diri di DTKS Kemensos agar bisa menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini.

Langkah untuk cara daftar PKH 2022 ini bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos di HP.

Aplikasi Cek Bansos sendiri bisa diunduh via Play Store HP masing-masing untuk selanjutnya digunakan dalam pendaftaran bansos dengan langkah berikut ini.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Minggu, 19 Juni 2022: Hujan Ringan Turun Mulai Siang Hari

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store masing-masing.

2. Login ke akun masing-masing. Jika belum punya akun, bisa klik 'Buat Akun Baru'.

3. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

4. Masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

5. Lengkapi data diri dengan benar.

Baca Juga: Apa Kendala BPUM 2022 Masih Belum Bisa Cair? Simak Penjelasan Terbaru dari Kemenkop UKM

6. Unggah dan lampirkan foto KTP serta selfie sambil memegang KTP.

7. Klik 'Buat Akun Baru'.

Setelah akun berhasil dibuat, langkah selanjutnya adalah mengusulkan data diri ke DTKS Kemensos.

Cara daftarkan data ke DTKS Kemensos di Aplikasi Cek Bansos adalah dengan klik menu 'Daftar Usulan'.

Baca Juga: PKH Lansia dan Disabilitas Masih Cair Juni 2022, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Setelah itu, pilih menu 'Tambah Usulan' lalu isi ulang sejumlah data yang diperlukan.

Masyarakat kemudian bisa memilih jenis bansos yang ingin diterima nantinya.

Jika pengusulan data ke DTKS Kemensos ini berhasil, nantinya akan muncul informasi di layar, seperti identitas, status kesesuaian Dukcapil, serta statu kesesuaian wilayah.

Bagi masyarakat yang sudah mendaftarkan diri sebelumnya, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah cek daftar nama penerima PKH 2022 yang cair lagi bulan Juni ini.

Baca Juga: Wajib Tahu! 5 Manfaat Minum Air Hangat Setiap Hari bagi Kesehatan

Cara cek daftar nama penerima bansos PKH sendiri bisa dilakukan secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id dengan link dan langkah berikut ini.

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.

- Tentukan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa sesuai dengan wilayah penerima manfaat (PM).

- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Jerman 2022: Francesco Bagnaia Raih Pole Position, Fabio Quartararo Kedua

- Masukkan 8 huruf kode unik yang muncul di layar.

- Klik 'Cari Data'.

Apabila data yang dicari ternyata merupakan penerima manfaat bansos, maka situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan sejumlah informasi.

Informasi yang akan muncul pada layar di antaranya seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos yang diterima, serta status pencairannya.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Ditutup? Simak Estimasi Waktunya

Bansos PKH sendiri akan kembali disalurkan pada bulan Juni 2022 ini kepada para penerima manfaat.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah