PR DEPOK - Pekerja kembali berkesempatan untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.
Kali ini, BSU 2022 ditargetkan untuk disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dari berbagai industri.
Jika melihat pada penyaluran sebelumnya, BSU akan disalurkan kepada pekerja atau karyawan yang bekerja di industri tertentu.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 20 Juni 2022: Sebagian Jawa Barat Berpotensi Turun Hujan Sedang
Setidaknya, terdapat lima industri yang karyawannya dipastikan bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah, di antaranya sebagai berikut.
1. Karyawan dari industri perusahaan barang konsumsi.
2. Karyawan dari industri perusahaan barang transportasi.
3. Karyawan dari perusahaan aneka industri.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Juni 2022 Cair Lagi? Siapkan KTP untuk Ambil Bantuan Rp4,4 Juta Lewat Sini
4. Karyawan dari industri perusahaan properti dan real estate.