Sementara itu, pekerja bisa mulai cek nama masing-masing untuk memastikan apakah mereka bisa mendapatkan BSU 2022 atau tidak.
Salah satu yang harus dicek adalah status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti disebutkan di atas, salah satu syarat untuk mendapatkan BSU adalah harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, berikut cara periksa nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah pekerja bisa menjadi penerima BSU atau tidak.
Baca Juga: 20 Link Twibbon HUT DKI Jakarta ke 495 Tahun 2022, Download Gratis dan Jadikan Foto Profil Medsos
Situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id sendiri bisa diakses lewat HP ataupun komputer dengan cara berikut ini.
1. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik link ini.
2. Masuk ke akun masing-masing menggunakan email dan password.
3. Jika belum memiliki akun, bisa klik 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 20-25 Juni 2022