Periksa Nama di Situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Hanya Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terima BSU 2022

- 20 Juni 2022, 06:00 WIB
Periksa nama kalian di situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BSU 2022 akan cair ke pekerja dengan ciri ini.
Periksa nama kalian di situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BSU 2022 akan cair ke pekerja dengan ciri ini. /Tangkap layar situs BP Jamsostek

PR DEPOK - Pekerja kembali berkesempatan untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.

Kali ini, BSU 2022 ditargetkan untuk disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dari berbagai industri.

Jika melihat pada penyaluran sebelumnya, BSU akan disalurkan kepada pekerja atau karyawan yang bekerja di industri tertentu.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 20 Juni 2022: Sebagian Jawa Barat Berpotensi Turun Hujan Sedang

Setidaknya, terdapat lima industri yang karyawannya dipastikan bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah, di antaranya sebagai berikut.

1. Karyawan dari industri perusahaan barang konsumsi.

2. Karyawan dari industri perusahaan barang transportasi.

3. Karyawan dari perusahaan aneka industri.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Juni 2022 Cair Lagi? Siapkan KTP untuk Ambil Bantuan Rp4,4 Juta Lewat Sini

4. Karyawan dari industri perusahaan properti dan real estate.

5. Karyawan dari industri perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Selain lima industri di atas, terdapat sejumlah syarat atau kriteria yang juga harus dipenuhi oleh pekerja pada penyaluran BSU tahun sebelumnya.

Syarat atau kriteria ini juga tercantum di dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, yang di antaranya sebagai berikut.

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 agar Bisa Dapat Bansos BPNT dan PKH hingga Rp3 Juta

- Berpenghasilan atau memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

- Tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.

- Bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 atau 4.

Penyaluran BSU 2022 sendiri hingga saat ini belum dilakukan oleh pemerintah lantaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih mempersiapkan sejumlah tahapan dan teknis pelaksanaan.

Baca Juga: Lirik Lagu For You - Sam Kim, OST Drama Korea Cleaning Up dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Sementara itu, pekerja bisa mulai cek nama masing-masing untuk memastikan apakah mereka bisa mendapatkan BSU 2022 atau tidak.

Salah satu yang harus dicek adalah status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti disebutkan di atas, salah satu syarat untuk mendapatkan BSU adalah harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, berikut cara periksa nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah pekerja bisa menjadi penerima BSU atau tidak.

Baca Juga: 20 Link Twibbon HUT DKI Jakarta ke 495 Tahun 2022, Download Gratis dan Jadikan Foto Profil Medsos

Situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id sendiri bisa diakses lewat HP ataupun komputer dengan cara berikut ini.

1. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik link ini.

2. Masuk ke akun masing-masing menggunakan email dan password.

3. Jika belum memiliki akun, bisa klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 20-25 Juni 2022

4. Pilih 'PU' pada bagian segmen dan masukkan alamat email aktif.

5. Klik 'Kirim' dan tunggu hingga link verifikasi dikirimkan ke alamat email.

6. Login ke akun yang telah dibuat.

7. Masuk ke menu layananan dan pilih 'Kartu Digital'.

8. Klik gambar Kartu Digital tersebut.

Baca Juga: Cara Pasang STB di TV Analog untuk Menerima Siaran TV Digital

Kartu Digital akan menunjukkan sejumlah informasi dari pekerja, di antaranya data diri, nomor rekening, dan status peserta BPJS Ketenagakerjaan (masih aktif atau tidak).

Jika statusnya masih aktif, maka pekerja tersebut berkesempatan untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.

Sementara itu, untuk cek penerima BSU 2022, pekerja bisa login ke situs kemnaker.go.id.

Situs kemnaker.go.id tersebut akan memberikan notifikasi khusus kepada pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU.

Baca Juga: Tes IQ: Cari Tahu Seberapa Baik Logika Kamu dengan Menjawab Teka-teki Gambar Ini

Terkait penyaluran BSU tahun ini, Kemenaker belum mengeluarkan jadwal pencairan resmi.

Namun, pihaknya berjanji akan menyalurkan BSU 2022 ini dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah