1. Anak berusia 0 hingga 6 tahun yang belum bersekolah.
2. Masuk dalam kategori keluarga miskin yang terdaftar di DTKS.
Cara Daftar BLT Balita 2022
1. Warga miskin mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK
Baca Juga: PPDB Jabar 2022 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Hasil Seleksinya di Situs Resmi
2. Kepala desa/lurah, camat menyampaikan data pendaftaran ke bupati/walikota melalui camat dan sudah melalui proses muskel atau musdes
3. Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaraan rumah tangga
4. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada menteri melalui gubernur.
Baca Juga: Fase Grup C Piala Presiden 2022 Bhayangkara Vs Persib Digelar Tanpa Penonton
Cara Daftar DTKS untuk Jadi Penerima BLT Balita 2022