Syarat dan Cara Daftar BLT Balita 2022 untuk Dapatkan Bantuan Rp3 Juta

- 20 Juni 2022, 14:52 WIB
BLT balita 2022.
BLT balita 2022. /ANTARA/Jefry Aries

1. Anak berusia 0 hingga 6 tahun yang belum bersekolah.

2. Masuk dalam kategori keluarga miskin yang terdaftar di DTKS.

Cara Daftar BLT Balita 2022

1. Warga miskin mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK

Baca Juga: PPDB Jabar 2022 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Hasil Seleksinya di Situs Resmi

2. Kepala desa/lurah, camat menyampaikan data pendaftaran ke bupati/walikota melalui camat dan sudah melalui proses muskel atau musdes

3. Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaraan rumah tangga

4. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada menteri melalui gubernur.

Baca Juga: Fase Grup C Piala Presiden 2022 Bhayangkara Vs Persib Digelar Tanpa Penonton

Cara Daftar DTKS untuk Jadi Penerima BLT Balita 2022

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah