Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP untuk bisa mengecek daftar penerima PKH 2022.
Jadi, bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, bisa langsung cek nama penerima PKH 2022 secara online.
Baca Juga: PKH Balita 2022 Masih Cair, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Dana Rp3 Juta
Adapun berikut langkah atau cara untuk cek nama penerima PKH 2022:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.
4. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Setelah selesai, lanjut klik 'Cari Data'.