Tunggu beberapa saat hingga dimunculkan nama penerima PKH 2022 dari Kemensos.
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH 2022, maka akan berhak mendapat bantuan yang mencapai hingga Rp 3 juta.
Baca Juga: Jaehyun NCT Resmi Ditunjuk Jadi Brand Ambassador Prada, Penampilannya Jadi Sorotan!
Adapun besaran dana bantuan yang diberikan bagi penerima manfaat PKH 2022 akan berbeda-beda.
Hal ini tergantung dengan kategori atau golongan dari penerima manfaat PKH 2022 yang telah ditentukan.
Berikut kategori dan rincian besaran dana bantuan PKH 2022:
- Ibu hamil mendapat bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan atau Rp 3.000.000/Tahun.
Baca Juga: Arti Status 'Sedang Diproses' pada Dashboard Kartu Prakerja
- Anak usia dini/balita (0-6 tahun) mendapat bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan atau Rp 3.000.000/Tahun.
- Anak SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp 225.000/Bulan atau Rp 900.000/Tahun.