Bansos PKH 2022 Cair Tanggal Berapa Saja? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 20 Juni 2022, 20:31 WIB
Ilustrasi penerima bansos - Berikut cara mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP untuk cek nama penerima bansos BPNT dan PKH bulan Juni 2022.
Ilustrasi penerima bansos - Berikut cara mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP untuk cek nama penerima bansos BPNT dan PKH bulan Juni 2022. /Irsan Mulyadi/ANTARA/

PR DEPOK - Simak jadwal pencairan bansos PKH di tahun 2022 beserta cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui, bansos yang masih disalurkan pemerintah hingga kini salah satunya adalah Program Keluarga Harapan atau PKH 2022.

Untuk pencairan atau penyaluran bansos PKH 2022 ini dikabarkan akan terbagi ke dalam beberapa tahap.

Baca Juga: Jadwal Jakarta Fair 2022, Cek Jam Buka Tutup dan Cara Beli Tiket PRJ Kemayoran Online di Sini

Telah dijadwalkan sebelumnya, tahap 1 pencairan PKH 2022 sudah dimulai sejak bulan Januari hingga Maret lalu.

Kemudian pencairan PKH tahap 2 mulai disalurkan bulan April hingga Juni yang saat ini sedang berlangsung.

Dilanjut pencairan tahap 3 rencananya akan dimulai pada Juli sampai September dan disambung tahap 4 mulai Oktober hingga Desember 2022.

Baca Juga: Perdana Menteri Australia Anthony Albanese Disebut Incar Asia Tenggara sebagai Sekutu dalam Perdagangan

Lalu, untuk cek nama penerima PKH 2022 tentunya bisa dilakukan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP untuk bisa mengecek daftar penerima PKH 2022.

Jadi, bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, bisa langsung cek nama penerima PKH 2022 secara online.

Baca Juga: PKH Balita 2022 Masih Cair, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Dana Rp3 Juta

Adapun berikut langkah atau cara untuk cek nama penerima PKH 2022:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.

3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.

Baca Juga: Jadwal Tayang Malaysia Open 2022, Kapan dan Tanggal Berapa? Ini Daftar Wakil Indonesia yang akan Bermain

4. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Setelah selesai, lanjut klik 'Cari Data'.

Tunggu beberapa saat hingga dimunculkan nama penerima PKH 2022 dari Kemensos.

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH 2022, maka akan berhak mendapat bantuan yang mencapai hingga Rp 3 juta.

Baca Juga: Jaehyun NCT Resmi Ditunjuk Jadi Brand Ambassador Prada, Penampilannya Jadi Sorotan!

Adapun besaran dana bantuan yang diberikan bagi penerima manfaat PKH 2022 akan berbeda-beda.

Hal ini tergantung dengan kategori atau golongan dari penerima manfaat PKH 2022 yang telah ditentukan.

Berikut kategori dan rincian besaran dana bantuan PKH 2022:

- Ibu hamil mendapat bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan atau Rp 3.000.000/Tahun.

Baca Juga: Arti Status 'Sedang Diproses' pada Dashboard Kartu Prakerja

- Anak usia dini/balita (0-6 tahun) mendapat bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan atau Rp 3.000.000/Tahun.

- Anak SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp 225.000/Bulan atau Rp 900.000/Tahun.

- Anak SMP/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp 375.000/Bulan atau Rp 1.500.000/Tahun.

Baca Juga: Asal Usul Istilah Cewek Kue, Cewek Bumi, dan Cewek Mamba yang Viral di TikTok

- Anak SMA/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp 500.000/Bulan atau Rp 2.000.000/Tahun.

- Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan atau Rp 2.400.000/Tahun.

- Disabilitas berat mendapat bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan atau Rp 2.400.000/Tahun.

Demikian jadwal pencairan bansos PKH di tahun 2022 beserta cara cek penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x