PR DEPOK - Hingga saat ini, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
BPNT dan PKH merupakan bansos yang peruntukan bagi masyarakat kurang mampu atau miskin agar bisa memenuhi kebutuhan pangan dan bisa mengakses fasilitas kesehatan dan pendidikan dengan lebih baik.
Bantuan yang didapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos BPNT dan PKH bisa mencapai Rp3 juta.
Baca Juga: Tema dan Logo HUT Jakarta 2022 ke-495, Lengkap dengan Penjelasan dan Makna
Maka dari itu, segera cek penerima bansos PKH dan BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id yang merupakan situs resmi dari Kemensos.
Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, simak uraian bansos PKH dan BPNT 2022 yang sedang proses pencairan.
Diketahui, dana yang didapat dari bansos BPNT sendiri sebesar Rp2,4 juta dan disalurkan secara bertahap setiap bulannya dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Bansos BPNT bisa dipakai untuk membeli bahan sembako seperti sayur, beras, telur, daging, dan lain sebagainya.