BPNT dan PKH Juni 2022 Sedang Cair! Segera Cek Nama Penerima Bansos di cekbansos.kemesos.go.id

- 21 Juni 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /EmAji/Pixabay

Namun, berbeda dengan bansos BPNT, dana bansos PKH yang disalurkan bervariasi sesuai kategori penerima seperti yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Ada tujuh kategori penerima manfaat bansos PKH dengan besaran uang berbeda-beda, di antaranya:

1. Balita rentang usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2022 Online di ppdb.jakarta.go.id, Jalur KJP Plus hingga PIP Bisa Mendaftar

2. Ibu hamil/nifas berhak menerima Rp3 juta per tahun

3. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per tahun

4. Lanjut usia berhak menerima Rp2,4 juta per tahun

5. Siswa SD berhak menerima Rp900.000 per tahun

6. Siswa SMP berhak menerima Rp1,5 juta per tahun

Baca Juga: Jokowi Sebut Subsidi BBM Sudah Sangat Besar Capai Rp502 Triliun: Bisa Dipakai untuk Membangun IKN Baru

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x