2. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos yang sudah diunduh di HP.
3. Lakukan terlebih dulu registrasi dengan klik 'Buat Akun Baru'.
4. Masukkanlah data diri yang diminta, seperti nomor KK, NIK KTP, dan seterusnya.
5. Kemudian lampirkan foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP.
Baca Juga: Berapa Hari Proses Evaluasi Kartu Prakerja? Simak Estimasi Waktunya Berikut Ini
6. Lalu periksa kembali data diri yang dimasukkan apakah sudah benar dan sesuai.
7. Jika sudah, klik 'Buat Akun Baru'.
8. Setelah registrasi berhasil, pilih 'Daftar Usulan' pada menu utama aplikasi Cek Bansos.
9. Lanjut masukkan data diri kembali yang diminta, termasuk memilih jenis bansos 'BPNT'.
Baca Juga: Sejarah Singkat HUT Jakarta pada 22 Juni, Sempat Diperingati Pemerintah Belanda