Terkait bantuan pelatihan, peserta diberi saldo sebesar Rp1 juta yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan yang dibutuhkan.
Namun bantuan pelatihan senilai Rp1 juta ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang, dan hanya bisa dipakai untuk membeli pelatihan.
Kemudian ada bantuan insentif pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang dicairkan untuk empat bulan, atau Rp200.000 per bulannya.
Untuk insentif pascasurvei, pemerintah juga memberikan uang Rp150.000 untuk tiga bulan setelah peserta berhasil menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei yang disediakan.
Insentif pelatihan dan insentif pascapelatihan dapat dicairkan oleh peserta melalui rekening bank atau e-Wallet yang sebelumnya sudah dihubungkan dengan akun Kartu Prakerja.
Nah sebelum mendapatkan bantuan di atas, pastikan peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja memperhatikan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya adalah kriteria pendaftar.
Peserta yang diperbolehkan mengikuti Kartu Prakerja adalah para pencari kerja, baik lulusan baru atau pekerja korban PHK yang ber-Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia di atas 18 tahun.
Sementara untuk peserta yang tidak boleh mengikuti Kartu Prakerja adalah mereka yang merupakan penerima bansos dari pemerintah, dan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN).