Baca Juga: Pameran Fotografi Etnis Rohingya Dirilis, Pengungsi Rohingya: Kami Ingin Dunia Melihat
Perlu diingat bahwa dalam satu periode pencairan, penerima manfaat hanya bisa mencairkan 1 kali saja manfaat bansos PKH ini.
Misalnya di tahap 3, penerima manfaat mencairkan di Juli maka otomatis pada Agustus dan September tidak bisa mencairkan bansos PKH tahap 3.
Kemudian, masyarakat dengan kategori apa saja yang nantinya akan menerima bansos PKH tahap 3?
Bansos PKH yang cair di periode 3 masih sama dengan yang sebelumnya hadir di tahap 1 dan 2 karena merupakan satu program bantuan Kemensos ini.
Baca Juga: Promo-promo Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 ke-495, Mulai dari Dufan hingga TransJakarta
Kategori Penerima
1. Ibu Hamil/Nifas, Rp3 Juta per tahun
2. Anak Usia Dini/Balita, Rp3 juta per tahun
3. Anak Sekolah SD, Rp 900.000 per tahun