4. Anak Sekolah SMP, Rp1,5 juta per tahun
5. Anak Sekolah SMA, Rp2 juta per tahun
6. Lansia diatas 60 tahun, Rp2,4 juta per tahun
Baca Juga: Hari Ini Layanan Transjakarta Gratis! Simak Cara Pembayarannya Spesial Edisi Ulang Tahun Jakarta
7. Penyandang Disabilitas, Rp2,4 juta per tahun
Ketujuh kategori penerima bansos PKH di atas akan cair di tahap 3 Juli hingga September 2022 bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS.
Selain terdaftar di DTKS, masyarakat yang akan jadi penerima adalah yang telah memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan Kemensos.
Demikian informasi tentang kapan pencairan bansos PKH tahap 3 dimulai beserta penjelasannya terkait bansos yang sudah hadir sejak tahun 2007 ini.***