Tahap 2 Berakhir Juni 2022, Kapan Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Dimulai? Simak Penjelasannya

- 22 Juni 2022, 13:37 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan mengenai kapan waktu pencairan bansos PKH tahap 3 dimulai hingga kategori penerima.
Ilustrasi - Berikut penjelasan mengenai kapan waktu pencairan bansos PKH tahap 3 dimulai hingga kategori penerima. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Artikel ini akan menyajikan informasi terkait pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) tahap 2 yang sedang cair di bulan terakhir.

Bansos PKH tahap 2 yang akan berakhir pencairannya pada Juni 2022 ini masih bisa diakses untuk dicairkan oleh penerima manfaat.

Lantas kapan bansos PKH tahap 3 dimulai pencairannya oleh Kemensos? Simak jawabannya dan penjelasannya.

Seperti diketahui bersama, bansos PKH secara umum terbagi pembagiannya menjadi 4 tahap periode pencairan.

Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id dan Input KTP Segera, BPNT dan PKH Cair Juni 2022

Tahap pertama, bansos PKH 2022 telah cair sejak Januari hingga Maret. Tahap 2 pencairannya kini sedang berlangsung mulai April hingga Juni.

 

Begitupun bansos PKH tahap 3 dan 4, akan cair dengan masa periode pencairan masing-masing 3 bulan.

Jadi bisa diprediksi bahwa pencairan bansos PKH tahap 3 tahun 2022 akan dimulai pada Juli hingga Agustus.

Hal itu membuat para penerima manfaat bansos PKH bisa mencairkan manfaat bansos pada salah satu bulan tersebut.

Baca Juga: Pameran Fotografi Etnis Rohingya Dirilis, Pengungsi Rohingya: Kami Ingin Dunia Melihat

Perlu diingat bahwa dalam satu periode pencairan, penerima manfaat hanya bisa mencairkan 1 kali saja manfaat bansos PKH ini.

Misalnya di tahap 3, penerima manfaat mencairkan di Juli maka otomatis pada Agustus dan September tidak bisa mencairkan bansos PKH tahap 3.

Kemudian, masyarakat dengan kategori apa saja yang nantinya akan menerima bansos PKH tahap 3?

Bansos PKH yang cair di periode 3 masih sama dengan yang sebelumnya hadir di tahap 1 dan 2 karena merupakan satu program bantuan Kemensos ini.

Baca Juga: Promo-promo Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 ke-495, Mulai dari Dufan hingga TransJakarta

Kategori Penerima 

1. Ibu Hamil/Nifas, Rp3 Juta per tahun

2. Anak Usia Dini/Balita, Rp3 juta per tahun

3. Anak Sekolah SD, Rp 900.000 per tahun

4. Anak Sekolah SMP, Rp1,5 juta per tahun

5. Anak Sekolah SMA, Rp2 juta per tahun

6. Lansia diatas 60 tahun, Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Hari Ini Layanan Transjakarta Gratis! Simak Cara Pembayarannya Spesial Edisi Ulang Tahun Jakarta

7. Penyandang Disabilitas, Rp2,4 juta per tahun

Ketujuh kategori penerima bansos PKH di atas akan cair di tahap 3 Juli hingga September 2022 bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS.

Selain terdaftar di DTKS, masyarakat yang akan jadi penerima adalah yang telah memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan Kemensos.

Demikian informasi tentang kapan pencairan bansos PKH tahap 3 dimulai beserta penjelasannya terkait bansos yang sudah hadir sejak tahun 2007 ini.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x