Pemilik KTP Ini Bisa Cairkan PKH Tahap 2 Juni 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 22 Juni 2022, 11:38 WIB
Simak kriteria pemilik KTP yang bisa mencairkan dana bansos PKH 2022 serta cara cek nama penerima lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Simak kriteria pemilik KTP yang bisa mencairkan dana bansos PKH 2022 serta cara cek nama penerima lewat situs cekbansos.kemensos.go.id. /Dok. Kemensos

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 kepada pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertentu.

Bansos di bulan Juni 2022 hanya akan cair kepada pemilik KTP yang tergolong sebagai penerima manfaat PKH.

Oleh karena itu, tidak semua pemilik KTP bisa mendapatkan bansos PKH Juni 2022 yang sedang cair tahap ke-2.

Baca Juga: Kartu Prakerja Capai 115 Juta Pendaftar, Pemerintah akan Terus Lakukan Penyempurnaan agar Tepat Sasaran

Lantas, apa saja kriteria pemilik KTP yang bisa dapat bansos PKH Juni 2022 dan mencairkan dana bantuan tersebut?

Simak berikut ini kriteria pemilik KTP yang menjadi penerima manfaat bansos PKH 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

2. Masyarakat yang terkena atau terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KK dan KTP untuk Cairkan BLT Ibu Hamil

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah