Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH Tahap 2 di Sini, Bantuan Tunai hingga Rp3 Juta Masih Cair Juni 2022
3. Masukkan data wilayah PM seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
4. Masukkan juga nama lengkap sesuai KTP
5. Ketik ulang 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera pada kotak yang tersedia
6. Jika kode tidak terbaca jelas, maka klik ikon “refresh” captcha untuk meminta kode huruf baru.
7. Periksa kembali apakah data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai yang diminta.
8. Jika sudah sesuai, selanjutnya klik tombol "Cari Data".
Apabila semua langkah sudah dilakukan, maka sistem akan mencocokkan data yang diinput saat pengecekan dengan ketika melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.
Demikian penjelasan cara input data saat cek nama penerima PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.***