- Anak sekolah jenjang SMA akan mendapatkan total bantuan Rp2 juta per tahun.
- Balita usia 0-6 tahun akan mendapatkan total bantuan Rp3 juta per tahun.
- Ibu hamil/melahirkan akan mendapatkan total bantuan Rp3 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas akan mendapatkan total bantuan Rp2,4 juta per tahun.
- Lanjut usia atau lansia akan mendapatkan total bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Aktor Kim Seon Ho Kembali! Jadi Pendaki di Drama Korea Terbaru Berjudul 'Touching the Void'
Perlu diketahui, dana PKH disalurkan dengan empat tahap jadwal pencairan dalam satu tahun, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Pencairan tahap pertama di bulan Januari 2022 telah selesai disalurkan hingga bulan Februari sampai Maret 2022.
Sedangkan, untuk pencairan tahap 2 berlangsung mulai April 2022, dan hingga Juni ini pencairan masih berlangsung.