Perlu diingat keterdaftaran di DTKS adalah syarat wajib agar bisa dapat BPNT Kartu Sembako tahun 2022.
Baca Juga: Hiatus BTS Turut 'Usik' Presiden Korea Selatan, hingga Wajib Militer Jin Dikabarkan Ditangguhkan
Selain itu, syarat seperti penerima harus tergolong keluarga layak di kalangan miskin dan rentan juga harus terpenuhi, agar saat mengajukan di DTKS melalui aplikasi Cek Bansos bisa disetujui sebagai penerima BPNT Kartu Sembako.
Terkait pencairan BPNT Kartu Sembako sendiri bisa dilakukan secara mandiri di Kantor Pos setempat.
Cukup membawa KTP dan bukti valid bahwa dinyatakan sebagai penerima BPNT Kartu Sembako, sudah bisa mencairkan Rp200 per bulan.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Ridwan Kamil Sebut Sapi di Jawa Barat Divaksinasi untuk Melawan Penyakit PMK
Demikain artikel berisi info BPNT Kartu Sembako bisa dicek daftar penerimanya pelalui cekbansos.kemensos.go.id di bulan Juni 2022 agar dapat bansos yang cair 200 ribu.***