1. Anak sekolah SD dengan nominal Rp900 ribu per tahun.
2. Anak sekolah SMP dengan nominal Rp1,5 juta per tahun.
3. Anak sekolah SMA dengan nominal Rp2 juta per tahun.
4. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun dengan nominal Rp3 juta per tahun.
5. Penyandang disabilitas dengan nominal Rp2,4 juta per tahun.
6. Lanjut usia atau lansia dengan nominal Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Sabtu, 25 Juni 2022: Pagi Berawan, Sore Hujan Disertai Petir
7. Ibu hamil/melahirkan dengan nominal Rp3 juta per tahun.
Nominal bantuan di atas disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2022 ini.