7. Unggah dan lampirkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
8. Klik 'Buat Akun Baru'.
Setelah pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah mengusulkan data ke DTKS Kemensos.
Baca Juga: Kesulitan Saat Beli Pelatihan Kerja di Kartu Prakerja Gelombang 33? Peserta Bisa Hubungi Nomer Ini
Cara mengusulkan data ke DTKS Kemensos bisa dilakukan menggunakan aplikasi yang sama.
Lakukan tiga langkah mudah di bawah ini agar data diri bisa diusulkan sebagai penerima manfaat BPNT tahap 3 2022 ke DTKS Kemensos.
- Pilih menu 'Daftar Usulan'.
- Klik 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: 10 Makanan Sangat Sehat Tinggi Karbohidrat, Bisa Jadi Pengganti Nasi
- Pilih jenis bansos dan isi kembali data diri yang diperlukan.