BPNT Kartu Sembako merupakan program yang dijalankan Kemensos dengan tujuan membantu ketahanan pangan KPM yang merupakan golongan kurang mampu.
BPNT Kartu Sembako diberikan secara reguler setiap bulan dengan nominal Rp200.000 atau setara R2,4 juta selama satu tahun kepada penerima yang memenuhi syarat.
Melalui program BPNT Kartu Sembako pemerintah berharap agar kebutuhan dan gizi KPM dapat terpenuhi.
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat namun tidak atau belum mendapat BPNT Kartu Sembako, bisa mengajukan diri ke DTKS Kemensos secara online maupun offline.
Tak hanya BPNT Kartu Sembako, masyarakat yang terdaftar di DTKS pun berkesempatan dapatkan PKH dan bansos lain yang disalurkan Kemensos.***