Sebagaimana diketahui, PKH 2022 saat ini tengah memasuki pencairan tahap kedua yang telah dimulai sejak 4 April lalu.
Dijadwalkan, pencairan PKH 2022 tahap kedua akan berakhir pada akhir Juni ini.
Di bulan Juli nanti, PKH 2022 akan memasuki pencairan tahap ketiga yang berlangsung hingga September, ditutup dengan tahap keempat pada Oktober hingga Desember.
Terdapat tujuh kategori masyarakat yang bisa mendapatkan PKH 2022, di antaranya:
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) bisa mendapatkan PKH 2022 berupa BLT ibu hamil sebesar Rp3 juta per tahun.
- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) akan mendapatkan PKH 2022 berupa BLT anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun.
- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT anak sekolah sebesar Rp900 ribu
- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT anak sekolah sebesar Rp1,5 juta.
- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT anak sekolah sebesar Rp2 juta.