2. Masukkan NIK yang tertera di KTP Anda dengan benar.
Baca Juga: Presiden Indonesia Joko Widodo akan Membawa Misi Perdamaian di Ukraina dan Rusia
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
4. Centang kotak captcha lalu klik "Lanjutkan.
Setelah itu, sistem bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id akan menampilkan status lolos atau tidaknya data NIK yang dimasukkan sebagai calon penerima BSU 2022.***