2. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
3. Masukkan nama Provinsi di KTP ke kolom yang disediakan
4. Masukkan nama Kabupaten/Kota di KTP ke kolom yang disediakan
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Segera Cair, Begini Cara Ceknya Melalui cekbansos.kemensos.go.id
5. Masukkan nama Kecamatan di KTP ke kolom yang disediakan
6. Masukkan nama Desa/Kelurahan di KTP ke kolom yang disediakan
7. Masukan nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP yang terdaftar DTKS
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Jabodetabek, Periode 28 Juni-3 Juli 2022
8. Masukkan kode huruf
9. Pilih CARI DATA