1. Akses situs eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022.
2. Isi nomor KTP atau NIK penerima BPUM 2022 yang sudah terdaftar sebagai peserta UMKM.
3. Masukan kode verifikasi untuk melanjutkan proses cek penerima BPUM 2022 di form pengisian yang sudah disediakan oleh situs.
4. Kemudian pilih menu 'Inquiry' dan lakukan proses validasi nomor KTP atau NIK yang sudah diisi sebelumnya oleh penerima BPUM 2022.
5. Setelah validasi nomor KTP berhasil diproses, penerima akan mendapatkan notifikasi pernyataan bahwa, sudah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.
Baca Juga: 4 Lokasi SIM Keliling di Wilayah DKI Jakarta Hari Ini, Dilayani hingga Pukul 14.00 WIB
6. Untuk tahap berikutnya, penerima hanya tinggal menunggu informasi terkait jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM sebagai pihak penyalur.
7. Setelah semua persyaratan sudah dipenuhi, penerima hanya tinggal mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat dengan mengajukan persyaratan kepada petugas Bank, untuk mencairkan dana BSU 2022.
Demikian itulah informasi jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM dan cara cek penerima di situs eform.bri.co.id.***